Menu

Penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan sekaligus memberikan himbauan mengingat situasi Pandemi Covid-19

  • Rabu, 06 Mei 2020
  • 240x Dilihat

Rabu 06/05/2020
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Camat dan Sekcam Denpasar Timur, Satpol PP serta PolMas dan Babhinsa melaksanakan kegiatan Penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik tanah agar tidak mengijinkan pedagang musiman berjualan mengingat situasi Pandemi Covid-19 dan keamanan serta ketertiban jalan umum di jalan WR. Supratman Dusun Kertalangu.

Berita Terpopuler